Selasa, 31 Desember 2013

PEMBAGIAN KEKUASAAN DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG SETELAH PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Oleh: Andy Wiyanto
A.  Pendahuluan
Pembaharuan hukum tata Negara sebagai refleksi atas kebutuhan dalam hukum tata Negara yang dinamis menjadi suatu keniscayaan. Urgensi pembaharuan hukum tata Negara menjadi nyata ada dalam studi mahasiswa hukum strata dua yang memang direncanakan lulusannya sebagai arsitek dalam Negara hukum Indonesia. Sebagai sebuah studi, Pembaharuan Hukum Tata Negara telah berhasil mendobrak kemapanan yang seakan ada dalam Hukum Tata Negara Indonesia, berdasarkan studi sebelumnya pada tingkat strata satu. Upaya pembentukan paradigma baru ini bukan tanpa sebab; meminjam istilah Rantawan Djanim dalam perkuliahan, para Sarjana Hukum khususnya di Indonesia memang didesain sebagai seorang “tukang hukum”.

Jumat, 21 Juni 2013

PERBANDINGAN ALIRAN-ALIRAN DALAM FILSAFAT HUKUM


Oleh: Andy Wiyanto

A.  PENDAHULUAN
Pembahasan tentang aliran-aliran dalam filsafat hukum merupakan inti dari mata kuliah Filsafat Hukum. Dengan mengetahui pokok-pokok aliran-aliran tersebut, sekaligus juga dapat diamati berbagai corak pemikiran tentang hukum.  Dengan demikian, sadarlah kita betapa kompleksnya hukum itu dengan berbagai sudut pandangnya. Hukum dapat diartikan macam-macam, demikian juga tujuan hukum. Setiap aliran berangkat dari argumentasinya sendiri. Akhirnya, pemahaman terhadap aliran-aliran tersebut akan membuat wawasan kita makin kaya dan terbuka dalam memandang hukum dan masalah-masalahnya. Berikut merupakan aliran-aliran dalam filsafat hukum menurut Darji Darmodiharjo dan Shidarta sebagaimana telah dijelaskan dalam tugas sebelumnya:

Rabu, 01 Mei 2013

PENGARUH GLOBALISASI PENDIDIKAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN UUD 1945 DALAM ASPEK CHECKS AND BALANCES ANTARA LEMBAGA NEGARA

Oleh: Andy Wiyanto

     A.  PENDAHULUAN
Manusia ingin diikat dalam sebuah ikatan, yang kemudian ikatan itu dibuatnya sendiri. Akan tetapi pada sisi yang sebaliknya, manusia juga berusaha untuk lepas dari ikatan tersebut manakala hal itu dirasa sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhannya. Historiografi umat manusia telah meninggalkan jejak-jejak yang demikian, yaitu membangun dan mematuhi hukum dan merobohkan hukum. Sejarah hukum dipenuhi catatan akan usaha umat manusia dalam menemukan tatanan yang ideal bagi zamannya.[1]

Sabtu, 23 Februari 2013

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI POLITIK HUKUM DALAM SUATU PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG

Oleh: Andy Wiyanto

Dalam pembentukan suatu norma hukum, termasuk di dalamnya adalah undang-undang dapat berlaku beberapa faktor yang dapat merumuskan politik hukum di dalamya, yaitu:

Kamis, 21 Februari 2013

HUBUNGAN POLITIK HUKUM DENGAN KONSTITUSI

Oleh: Andy Wiyanto

Untuk dapat membaca hubungan antara politik hukum dengan konstitusi, terlebih dahulu haruslah dipahami tentang definisi politik hukum dan konstitusi. Sehingga kemudian berdasarkan dua variable tersebut dapat ditarik korelasinya.
Dibawah ini ada beberapa definisi yang akan disampaikan oleh beberapa ahli tentang politik hukum: